Wednesday, March 22, 2006

Matasapi goes to Marketing & Branding

  • Brandchannel. The World's only Online Exchange about Branding. Brandchannel.com launched on February 5, 2001, by Interbrand, as the world’s only online exchange about branding. It has grown to become a valuable resource to a growing database of subscribers and countless other readers.

Matasapi try to treasure Indonesia

  • Indonesia Publications. A Research site of Indonesia, South East Asia, the Islamic World, and American Society.

Matasapi goes to Design

  • The Font Bureau, inc. Font Bureau was founded in 1989 by noted publications designer and consultant Roger Black and type designer David Berlow to serve the emerging needs of microcomputer-based magazine and newspaper publishers seeking unique typographic identities.
  • Typographica. Typographica is a journal of typography featuring news, observations, and open commentary on fonts and typographic design.

Tuesday, March 21, 2006

Matasapi goes to Journalism & Media

  • The Poynter Institute, Everything You Need to be a Better Journalist. The Poynter Institute is a school for journalists, future journalists, and teachers of journalists. No matter what their job title may be, journalists come to Poynter in a search for excellence.
  • Sriti.com, sastra koran. Sriti dot com is a documentation project of literature in Indonesian nerwspaper.
  • Journalism.org Research, Resources, and Ideas to Improve Journalism. Www.journalism.org is the joint Internet presence of the 'Project for Exellence in Journalism'and the 'Comitee of Concerned Journalists' . It is designed to be a portal and a utility for people interested in journalism - citizens, news people or students. It offers a catalog of tools, techniques and ideas, lists of principles, empirical research, links to other journalism sites, job links, compilations of ethics codes and many other resources for journalists and citizens alike.
  • Newseum. what You Need, When You Need It. Looking to get local? newseum.com has everything you're looking for. Newseum got local news, local weather, local business, and more local information.
  • PressDisplay. By NewspaperDirect. NewspaperDirect is delighted to deliver the world's leading publications in an exciting and fresh PressDisplay interface. The new site includes greater functionality and improved printing and offline reading capabilities.

EPI: Etika Pariwara Indonesia

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dengan tekad bulat dan penuh kesungguhan menyatakan:

IKRAR

untuk mematuhi dan melaksanakan Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia selanjutnya disebut Etika Pariwara Indonesia ini secara jujur, benar, dan bertanggung jawab demi peningkatan kwalitas industri perikalanan nasional, iklim usaha yang kondusif dan sehat, serta terjaganya nilai-nilai dalam masyarakat dan sendi-sendi budaya bangsa.

...... (selanjutnya klik disini)"

Memang, copywriting a.k.a bahasa iklan mempunyai klasifikasi tersendiri (baca: boleh nyeleneh) dalam bahasa suatu negara. Namun ketika orang iklan (Indonesia) membuat suatu naskah kode etik yang nota bene formal, dapatkah bahasa mereka yang nyeleneh dan sering kali keluar dari jalur EYD dipinggirkan untuk sementara?

Jawabnya: Tidak. Lihat contoh di atas.

Bagaimana nih Polisi EYD?

Lionmaru versi Ucup: Viral Marketing


Lionmaru versi Ucup menggetarkan dunia! Premier di Rileks... kemudian Bandung, dan mungkin dunia... (tapi kayaknya ngga mungkin, soalnya subtitle yang menjadi andalan kan lokal). Tapi tidak apa-apa, yang penting berkarya, Cup!

Dengan strategi mlm (mulut lewat mulut), film yang dapat membuka 'kapsul waktu' kita (angkatan lahir awal '80) ini dapat menyihir pemirsanya. Sedkit saja komentar yang menyebutkan film ini 'garing' (memang, lucu ama 'garing' itu tetanggaan kok :> ; data dari postingan Rileks). Bermula dari si Aryo, penggiat film-film perang dan superhero 'tempo doeloe' (ngoleksi maksudnya), dateng ke kantor GaneshaTV membawa beberapa keping VCD Lionmaru. Karena tidak ada subtitlenya ( XO ), jadi nggak enak ditonton. kemudian entah iseng atau memang sedang bergairah, Ucup lalu memberanikan diri untuk mengorbankan jiwa raga dan waktunya untuk membuat subtitle film lionmaru tersebut. (males ngewawancarain si Ucup, dia udah terkenal dengan sendirinya.)

Alhasil, film itu kemudian diikutsertakan kedalam video screening di beberapa tempat di Bandung (yang paling trendi katanya di 347, auk ahh..). Banyak yang SCHOCK..!! ngeliat film ini. Karena kekuatan subtitlenya yang lucu abis, menjadikan film ini dengan sendirinya populer dan hangat dalam pembicaraan, ini viral marketing!

Kira-kira awal maret lalu saya melihat Ucup membuat subtitle Lionmaru untuk kali kedua. Saya nggak mau melontarkan spoiler. Bahkan saya berusaha untuk tidak mengingat editannya, takut ngga spesial lagi.

mau tau udah sampe mana perjalanan Lionmaru versi Ucup? ini salah satunya.

Wisata Bahasa (3): Can you Speak Bahasa?

Apakah padanan kata dalam Bahasa Inggris untuk Bahasa? Kenapa sih Bahasa Indonesia sering disebut hanya 'Bahasa' dalam pergaulan internasional?

Saya mencatat, tempointeraktif (situs yang biasa saya kunjungi selain KCM dan Detik.com) versi Bahasa Inggrisnya menuliskan 'Bahasa' untuk pranala ke situs versi Bahasa Indonesia. Belum lagi VCD dan DVD yang kita tonton, di dalam subtitlenya, Bahasa Indonesia juga dituliskan hanya 'Bahasa' saja, berdampingan dengan Malay (Bahasa Malaysia). Apa benar Bahasa Indonesia tidak punya nama?

Indonesian? Ah, saya lebih suka menyebutnya Bahasa Indonesia, walau panjang. Yang saya takutkan, kita para pengguna bahasa yang menjadi lingua franca sejak 1928 ini menjadi latah dan mengikuti masyarakat internasional. Seperti yang terjadi pada teman saya saat berbicara dengan wisatawan asing pada suatu ketika, "Can you speak Bahasa?". Latah memang satu penyakit yang berbahaya, setuju?

Atau anda dapat membantu saya menemukan 'kasus' yang sama (ketika Bahasa Indonesia hanya disebut 'Bahasa' ) ?

Wisata Bahasa (01)

Pria itu mengaku sebagai budayawan. Dengan rambut keriting terurai panjang yang menghiasi kepalanya, seakan memberi penegasan bagi siapapun yang melihatnya untuk meng-iya-kan bahwa dia itu memang seniman (biasanya seorang seniman bisa 'naik pangkat' menjadi budayawan). Matanya yang besar dan celung--seperti orang yang tak pernah tidur--terlihat menyeramkan, kontras dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos, penuh gurauan vulgar serta satir. Perpaduan yang menarik.

Kulitnya coklat hitam, dibalut dengan pakaian yang telah menemaninya sekian lama untuk turut 'berbicara' pada dunia sekitar bahwa mereka merupakan suatu karakter sendiri--sepotong baju dengan kain hitam terbalut sebagai pengganti celana. Dalam karakter itu dia berbicara--kepadaku salah satunya--tentang (Bahasa) Indonesia.

"Ini ngga adil!" ketika dia menyebutkan fakta bahwa, penyebutan proses berkarya seorang pejabat negara sebagai suatu "pengabdian". "Sedangkan tukang sapu jalan, petugas tiket, tukang becak cuma dibilang 'kerja', ini ngga adil!". Dia menambahkan, "Setiap pejabat pasti gitu, bilangnya, 'saya sudah mengabdi pada negara sekian tahun'... padahal sama saja yang namanya kerja ya kerja, tukang sapu juga mengabdi kok pada kerjaannya. Ini cuma permainan bahasa saja." Para pendengar kontan tertawa.

Kemudian, dalam panggung itu dia pun melontarkan satirnya, "masak pejabat pake embel-embel gelar pendidikan segala? ini yang dinamakan ngga konsisten, untuk jadi presiden atau jabatan politik tidak perlu memakai gelar pendidikan yang memang diperuntukkan untuk jabatan pendidikan." Omongannya kali ini sebagai sebuah contoh pengaburan konsep matematika. Dia bilang matematika itu bukan cuma segala sesuatunya pasti, melainkan juga memahami dan menghargai konsistensi. "Walaupun banyak turunan rumusnya, kalau A=B ya harus konsisten sampai turunan yang terakhir bahwa A=B." Terdengar seperti orang yang berlatar pendidikan ilmu pasti. Memang, karena dia pernah tercatat sebagai mahasiswa jurusan teknik sipil. Sempat, katanya, hymne jurusannya dia yang buat.

Belum benar meresapi wacana yang coba dilontarkan olehnya, saya teringat seseorang yang lain. Yang ini tampil lebih necis, lebih gaya dengan biasanya memakai kaos atau kemeja dipadupadankan dengan jeans berwarna gelap (tetapi apakah parameter dari sebuah gaya menurut anda?).

Dia menyebut dirinya sang teroris mental. Dengan tulisannya dia mencoba untuk meneror mental pembaca. Lebih gemuk dari orang pertama, rambutnya pun ditutupi oleh topi khas inggris. Citraannya seperti pelukis dari barat, cuma kali ini orang itu berpuisi dan menulis cerpen. Karena memang pekerjaannya menulis inilah saya sering bertemu lewat tulisan yang katanya dapat meneror mental itu.

Saya membaca buah pikir orang kedua ini dalam kolom bahasa surat kabar nasional. Dia membahas tentang 'kami'. "Dalam menulis surat, kita telah terbiasa menuliskan kata 'hormat kami' . Orang sering menggunakan kata 'kami' dan 'kita' padahal dia cuma sendiri." Penggunaan bentuk jamak ini menurutnya dapat memberikan 'kekuatan lebih' kepada si penulis dan dapat menekan si pembaca. Memang begitu ya?

Ada benarnya. Dengan menggunakan kata "kami" terasa si penulis tidak hanya sendiri berhadapan dengna si pembaca. Kemudian dengan menggunakan kata "kita" si penulis dapat 'memaksa' pembaca merekonstruksi realitas sesuai dengan persepsinya. Licik? Mungkin.

Kedua orang tersebut 'berbicara' kepada saya. Bagaimana mereka memperhatikan bahasa membuat saya menjadi lebih berhati-hati dalam berbahasa. tentu khalayak sudah tau bagaimana bahasa dapat dipermainkan sedemikian rupa untuk memanipulasi sesuatu--realitas. Kita (saya memakai kata 'kita', hati-hati!) sudah seharusnya lebih peka. Lebih peka.

Karena bahasa merupakan alat untuk menindas.

Monday, March 20, 2006

Wisata Bahasa (2): Dari Ejaan van Ophuijsen Hingga EYD

Berikut sejarah singkat ejaan Bahasa kita. Singkat, padat, mudah-mudahan memikat anda sebagai salah satu pengguna Bahasa Indonesia.

dimari boosss...

Sumber tulisan ini dari buku Cermat Berbahasa Indonesia, karya Zaenal Arifin dan S. Arman Tasai. Selamat menikmati, lagi :p

Saturday, March 18, 2006

Matahari dan Matasapi

Berikut adalah sedikit tulisan mengenai 'matahari' dan 'matasapi'. Tulisan ini akan diupdate semau saya, untuk memperkaya karakter sang 'matahari' dan si 'matasapi' . Mungkin tulisan ini dapat menjelaskan kenapa saya suka kedua nama tersebut.

Matahari dikenal dalam bahasa Inggris sebagai 'Sun'. Matahari merupakan bintang terdekat dengan bumi dengan jarak rata-rata 149.680.000 kilometer (93.026.724 batu / miles). Matahari serta kesembilan buah planet membentuk tata surya. Matahari ber-diameter 1.391.980 kilometer dengan suhu permukaan 5.500 °C dan suhu pada intinya 15 juta °C. Matahari dikelaskan sebagai bintang kecil jenis G. Cahaya matahari menempuh masa 8 menit untuk sampai ke bumi dan cahaya matatahari yang terang ini dapat mengakibatkan siapapun yang memandang terus kepada matahari, menjadi buta.

Untuk terus bersinar, matahari, yang terdiri daripada gas panas menukar zat hidrogen dengan zat helium melalui reaksi gabungan nuklear pada kadar 600 juta ton, dengan itu kehilangan empat juta ton massa setiap saat. Matahari dipercayai terbentuk pada 5.000 juta tahun lalu.

Kepadatan massa matahari adalah 1,41 berbanding massa air. Jumlah tenaga matahari yang sampai ke permukaan bumi dikenali sebagai konstan solar menyamai 1.37 kilowatt permeter persegi setiap saat. Matahari berputar 25,04 hari bumi setiap putaran dan mempunyai gravitasi 27,9 kali gravitasi bumi. Terdapat julangan gas teramat panas yang dapat mencapai hingga 100.000 kilometer ke angkasa. Marakan matahari 'sun flare' ini dapat mengganggu gelombang komunikasi seperti radio, tv dan radar di bumi dan mampu merusak satelit atau stasiun angkasa yang tidak terlindungi. Matahari juga menghasilkan gelombang radio, gelombang ultra-violet, sinar infra-merah, sinar-X, dan angin matahari yang merebak keseluruh tata surya.

Bumi terlindungi daripada angin matahari oleh medan magnet bumi, sementara lapisan ozon pula melindungi bumi daripada sinaran ultra-violet dan sinar infra-merah. Terdapat noda hitam yang muncul dari masa ke masa pada matahari yang disebabkan oleh perbedaan suhu di permukaan matahari. Noda hitam itu menandakan kawasan yang "kurang panas" berbanding kawasan lain dan mencapai keluasan melebihi ukuran bumi. Kadang-kala peredaran bulan mengelilingi bumi menghalangi sinaran matahari yang sampai ke bumi, oleh itu mengakibatkan terjadinya gerhana matahari.


Matasapi atau Telur mata sapi (dari bahasa Perancis Œil de Bœuf) adalah hidangan dari telur (biasanya ayam) yang digoreng dengan minyak goreng panas tanpa diaduk terlebih dahulu.


Matahari dan Matasapi

BELUM lama ini sebuah koran Swedia ternama mengadakan lomba untuk menentukan kata apa dalam bahasa Swedia yang patut diberi julukan kata terindah. Lebih dari 700 usul diterima koran tersebut dan juri yang terdiri dari sejumlah profesor dan ahli bahasa akhirnya bersepakat bahwa hamna merupakan kata terindah dalam bahasa Swedia. Kata kerja ini tidak mudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, tapi kira-kira berarti ’sampai di sebuah tempat secara tidak terencana’. Yang mengirim kata ini melampirkan motivasi bahwa kita sebagai manusia selalu sampai di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan rencana awal kita. Mungkin saja betul.

Sebelumnya sebuah koran Jerman mengadakan lomba yang mirip. Koran ini pun menerima ratusan usul mengenai kata terindah dalam bahasa Jerman. Yang akhirnya menang ialah kata habseligkeiten.

Nah, mungkinkah menentukan kata terindah suatu bahasa? Masuk akalkah lomba-lomba seperti yang telah diceritakan secara pendek barusan? Ya dan tidak. Seperti ketika musik dan prestasi kesenian lainnya dijadikan ikut lomba, suara-suara kritis pasti muncul di mana-mana. Tidak jarang kita dengar bahwa tidak wajar mengadakan lomba musik sebab keindahan musik sendiri itu tidak statis dan obyektif, tapi lebih tepat subyektif dan berlokasi di telinga dan hati si pendengar saja.

Seorang penyair terkenal pernah mengatakan: keindahan terletak pada mata yang memandang. Di pihak lain, kontes-kontes musik sangat populer-baik di Indonesia maupun di negara-negara lain (Swedish Idol baru saja usai)-dan di dunia perfilman pun penghargaan dan kontes cukup biasa diadakan dan diberikan. Orang yang berhasil menyusun kata-kata dengan sangat baik pun dapat menerima penghargaan ternama dalam bidang kesusastraan, yaitu penghargaan Nobel, yang ngomong-ngomong hendaknya telah berada di tangan Pramoedya Ananta Toer. Jadi, jika perlombaan dan penghargaan dalam bidang-bidang yang disebutkan di atas masuk akal, maka lomba mengenai kata terindah pun masuk akal. Yang penting dicatat, sebuah kata tidak bisa indah dalam diri sendirinya, tapi harus disertai motivasi pengagumnya. Dengan kata lain, tidak mustahil saya tidak bersetuju dengan juri Swedia bahwa hamna merupakan kata terindah dalam bahasa kami. Kata tersebut tidak memiliki arti dan sejarah yang sama bagi saya seperti bagi yang mengirimnya ke koran tadi. Dengan demikian, pertanyaan berikut muncul: jika memang kata terindah suatu bahasa dapat ditentukan (meski secara tidak terlalu serius), kira-kira kata apa yang bisa diberi julukan terhormat itu dalam bahasa Indonesia?

Tentu tidak mudah menjawab pertanyaan ini. Apalagi jika kata-kata lokal boleh ikut serta lomba itu, sebagaimana diperbolehkan dalam lomba Swedia. Yang pasti, sebuah lomba seperti itu di Indonesia berkemungkinan besar dapat meningkatkan kesukaan orang awam pada bahasanya, menyadarkan masyarakat mengenai harta yang tak habis tergali yang mereka miliki secara bersama-sama dan mengembangkan bahasa nasional lebih lagi. Mungkin saja koran Kompas bersedia menyelenggarakan, umpamanya, Lomba Kata Terindah Bahasa Indonesia. Pertanyaannya tetap menghantui pemikiran saya: kira-kira kata apa yang patut disebut kata terindah dalam bahasa Indonesia? Sebagai orang asing dengan pemahaman bahasa Indonesia yang sangat dangkal dan jumlah kosakata yang sangat terbatas, saya cenderung memilih kata matahari yang cukup puitis. Matahari kan memang ’mata hari’. Kata lain yang saya sukai ialah matasapi yang agak lucu.

Bunyi pelangi juga sangat sulit untuk tidak disukai menurut saya, mungkin karena kedekatannya dengan bunyi plong yang juga merupakan kata kesukaan saya. Lebih lanjut lagi, saya suka bunyi kata majalah dan juga suka bahwa baterai disebut pula batu. O ya, hampir lupa, saya suka semua kata ulang seperti desas-desus, mondar-mandir, bolak-balik, ceplas-ceplos. Akhirnya, kata cemplung juga enak didengar!

André Möller
Pengagum Bahasa Indonesia, Tinggal di Lund, Swedia

Craze for Korea

Beberapa waktu yang lalu, ketika serial drama Taiwan "Meteor Garden" sedang tayang di Indonesia, kata "chaiyo" menjadi suatu hal yang sangat populer. Kata tersebut mulai bersanding dengan kata "semangat ya!" dan atau "sukses ya!" untuk mengungkapkan apresiasi dukungan si pemakai bahasa terhadap lawan bicaranya. Dan ketika serial "Full House" dari Korea menghiasi layar kaca pemirsa TV Indonesia--baik Meteor Garden maupun Full House untuk kali pertama tayang di stasiun Indosiar--kata "aja aja fighting" pun mengalami hal yang serupa dengan kata "chaiyo" walau sampai detik ini belum dapat menyaingi kepopuleran "chaiyo" dalam penggunaannya di kalangan masyarakat Indonesia.

Realita ini sangat sering terjadi di Indonesia. Para pemakai Bahasa Indonesia seakan mudah 'tergoda' untuk memakai istilah asing dalam percakapannya sehari-hari. Coba anda sesekali perhatikan, selain contoh diatas masih banyak istilah dan kata-kata asing yang biasa dipakai. Sebut saja penggunaan kata "you", "so what gitu loh", dan sebagainya. Hal ini dipandang oleh pemakai Bahasa Indonesia sebagai kewajaran. Mungkin memang begitu, karena katanya bangsa ini sangat lemah dalam memaknai kontrak sosial, dimana penggunaan bahasa itu adalah salah satunya.

Namun, dapatkah fenomena pemakaian istilah asing tersebut terjadi di negara-negara maju? Sedikit meragukan memang mengingat bahasa, jika dikaji dengan menggunakan critical discourse analysis, adalah merupakan alat perjuangan kelas dominan untuk menindas kelas subordinat.

Fenomena tersebut diatas rupanya bisa saja terjadi dimana-mana. Di Amerika Serikat--Hawaii tepatnya--pemakaian kata "hallyu" menjadi sangat populer dan bersanding dengan kata "hello" untuk menyapa seseorang. Kata "hallyu" tersebut di populerkan oleh drama-drama Korea yang memang sedang mendapat perhatian lebih oleh para pemirsa TV di Amerika Serikat. Beberapa drama seperti "Full House" dan "Dang Jang Geum" (keduanya pernah tayang di Indonesia, "Dang Jae Geum" tayang dengan judul "Jewal in The Palace.) menjadi pilihan favorit para permirsa karena kekuatan cerita drama tersebut.

Annette Marten, seorang suster berusia 69 tahun dari Kailua, Hawaii, mengatakan, ''I'm not prudish in any way, but it's so lovely how they express themselves. I get all excited if they get a hug,'' Dia menambahkan, bahwa dirinya juga menyukai aktor tampan dalam drama-drama tersebut. ''I like the young heartthrobs.'' jelasnya, seperti yang saya lansir dari portal OhMyNews International.

Dengan adanya fenomena ini terbukti memang televisi merupakan media penyebaran budaya terefektif yang pernah dibuat oleh peradaban manusia. Bukan hal yang mustahil, Bahasa Indonesia yang hampir ditinggalkan oleh para pemakainya di Indonesia akan mendapatkan ancaman yang lebih besar ketika globalisasi benar-benar terjadi nanti. Hari ini bahasa, mungkin besok merambat kedalam aspek budaya lainnya. Kembali ke dunia pertelevisian Indonesia, apa benar kita sudah berkaca dan merealisasikan komentar-komentar pedas yang pernah kita lontarkan kepada pertelevisian kita? Cuma hati masing-msing orang yang bisa menjawab.

Is it a Bottle or a Magazine?

Yup... is it a bottle or a magazine? Actually the answer is both of them. iLove adalah majalah botol pertama di dunia. Berisi 32 halaman glossy dengan sebotol air mineral 600 ml. Inovasi iLove adalah context diffrentiation!

Pantun Berkait

Biasa, ini roman picisan. Ketika saya sedang membereskan buku-buku koleksi, saya menemukan folder berisi puisi-puisi jaman SMA. Hahahaha... kemudian saya baca sebentar, salah satunya ada pantun berkait.

Apa itu pantun berkait? Saya mendapatkan bahasan ini saat kelas 2 SMA. Pantun berkait adalah pantun yang terdiri dari beberapa bait. Adapun dalam satu bait terdiri dari 4 baris yang berima. Dua baris pertama merupakan 'pemanisnya', karena dua yang terakhir sebenarnya adalah isi. Pantun tersebut disebut berkait karena baris terakhir dari 'pemanis' dan isi dalam satu bait merupakan baris awal dari bait selanjutnya.

Berikut salah satu contoh pantun berkait diambil dari tugas Bahasa Indonesia saat saya kelas 2 SMA (gurunya Bu Wieken..huuu kangen juga..) :

Sempitnya Hati

Beragam bunga terbit dari tangkainya
Harumnya bikin elus beta punya hati
Lelah ini jiwa sekadar untuk meraba
Cinta tak kunjunglah jua beta rasai


Harumnya bikin elus beta punya hati
Seakan takkan pernah tutup matanya
Cinta tak kunjunglah jua beta rasai
Hancur batin ditumbuk nestapa

Seakan takkan pernah tutup matanya
Terus tersenyum bunga tiada malu
Hancur batin ditumbuk nestapa
Kotor hati jadi langsung mengguru

Terus tersenyum bunga tiada malu
Karna memang di dunia itu tugasnya
Kotor hati jadi langsung mengguru
Beta jadi bingung mau jalan kemana

Karna memang di dunia itu tugasnya
Siap kalau ada rasa orang mau berbagi
Beta jadi bingung mau jalan kemana
Mampus beta punya hati dikoyak sepi


Siap kalau ada rasa orang mau berbagi
Bunga memang dikau itu pelipur lara
Mampus beta punya hati dikoyak sepi
Teguk sempitnya hari beta kawan derita

maret-awal april 2002

Ada yang baru dari Dewan Pers

Liebe, ini ada yang baru dari Dewan Pers Indonesia, kode etik ini disahkan pada tanggal 14 Maret yang lalu. Semoga bermanfaat!


KODE ETIK JURNALISTIK


Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan
berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta
profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik
Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran:
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran:
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi
bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran:
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran:
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Penafsiran:
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran:
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang
mempengaruhi independensi.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran:
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. Off the record; adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit,
cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran:
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran:
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran:
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.


Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.


Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006

Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:
1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Abdul Manan
2. Aliansi Wartawan Independen (AWI)
Alex Sutejo
3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
Uni Z Lubis
4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)
OK. Syahyan
Budiwahyu
5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK) Dasmir
Ali Malayoe
6. Federasi Serikat Pewarta
Masfendi
7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)
Fowa;a Hia
8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)
RE Hermawan S
9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)
Syahril
10. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Bekti Nugroho
11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)
Boyke M. Nainggolan
12. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)
Kasmarios SmHk
13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)
M. Suprapto
14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)
Sakata Barus
15. Komite Wartawan Indonesia (KWI)
Herman Sanggam
16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)
A.M. Syarifuddin
17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)
Hans Max Kawengian
18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)
Hasnul Amar
19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)
Ismed hasan Potro
20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Wina Armada Sukardi
21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)
Andi A. Mallarangan
22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)
Jaja Suparja Ramli
23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)
Ramses Ramona S.
24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)
Ev. Robinson Togap Siagian
25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)
Rusli
26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat
Mahtum Mastoem
27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)
Laode Hazirun
28. Serikat Wartawan Indonesia (SWI)
Daniel Chandra
29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)
Gunarso Kusumodiningrat

Monday, March 06, 2006

Market-ing dan Tabloid

in media

Posting ini, lagi-lagi, adalah coba-coba. Namun, judul diatas terasa sia-sia jika tidak dibahas.

Kedua kata tersebut telah mengalami perubahan makna, setidaknya menurut anggapan saya. Entah apa istilahya, namun yang pasti realita ini terjadi di dalam dunianya masing-masing.

Market-ing. Satu hal mengapa Hermawan Kartajaya, seorang begawan pemasaran dunia mengistilahkan 'marketing' menjadi 'market-ing' (keduanya berarti pemasaran) adalah untuk 'meninggikan' ilmu marketing yang telah terlanjur 'jatuh' karena para pelakunya sendiri. "Ya yang ngebuat jelek ilmu marketing, ya para marketer itu sendiri!" jelas Hermawan saat menjadi pembicara di kuliah umum SBM ITB pada minggu, 5 maret 2006. Hermawan menambahkan, "marketing itu kata benda, sedangkan Market-ing berarti kata kerja. Jadi pemasaran itu harus dipahami sebagai fungsi."

Sedangkan Tabloid, yang tadinya di persepsi sebagai ukuran media cetak (koran) selain broadsheet, kini telah berubah makna. Dewasa ini, Tabloid bukan dipandang sebagai kata benda lagi. Tabloid sekarang telah menjadi kata sifat, seperti halnya majalah. Tabloid bersinonim dengan muatan (berita) yang sensasional, baik itu di dalam media cetak maupun televisi. Istilah-istilah seperti tabloidisasi dan Tabloid TV pun bermunculan untuk mengistilahkan sesuatu yang bermuatan sensasional seperti seks, sport, gosip, dan kriminal (kalau di Indonesia boleh ditambah mistis?).

Pembahasan di atas mungkin akan saya teruskan di kali yang lain. Soalnya ini kan coba-coba!


Dekap Hangat Sehangat Matahari Pagi.

Sunday, March 05, 2006

Mayville goes to Weblog

Liebe,

this is my first thumbleblog posting.

mayvillekita.blogspot.com this is my group in my late highscool. and the first post is from me too! gyagyagya... salute to my self then..

dekap hangat sehangat matahari pagi,
__torukita matasapi.