Tuesday, March 21, 2006

EPI: Etika Pariwara Indonesia

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dengan tekad bulat dan penuh kesungguhan menyatakan:

IKRAR

untuk mematuhi dan melaksanakan Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia selanjutnya disebut Etika Pariwara Indonesia ini secara jujur, benar, dan bertanggung jawab demi peningkatan kwalitas industri perikalanan nasional, iklim usaha yang kondusif dan sehat, serta terjaganya nilai-nilai dalam masyarakat dan sendi-sendi budaya bangsa.

...... (selanjutnya klik disini)"

Memang, copywriting a.k.a bahasa iklan mempunyai klasifikasi tersendiri (baca: boleh nyeleneh) dalam bahasa suatu negara. Namun ketika orang iklan (Indonesia) membuat suatu naskah kode etik yang nota bene formal, dapatkah bahasa mereka yang nyeleneh dan sering kali keluar dari jalur EYD dipinggirkan untuk sementara?

Jawabnya: Tidak. Lihat contoh di atas.

Bagaimana nih Polisi EYD?

1 Comments:

Blogger annarnellis Sez...

Polisi EYD? Nah, ini dia! Sayang sekali, kita tidak punya polisi EYD! Ini pertanyaan bagus juga, untuk PR saya dan orang-orang yang peduli bahasa Indonesia. Sekarang, sih, kita tidak perlulah repot-repot membuat polisi itu, sementara polisi yang mengurusi masalah kriminalitas saja masih kelimpungan. Jadilah polisi untuk diri sendiri. Biasakan berbahasa yang baik dan benar (Ah, ya, ingat, baik dan benar bukan berarti selalu baku!). Ini kewajiban semua masyarakat Indonesia, terutama pemerintah dan orang-orang yang dengan sadar merasa bahasanya selalu dibaca atau didengar.
Jadi, Tomy, kita mulai sekarang ya!

Mon Jul 24, 05:34:00 PM 2006  

Post a Comment

<< Home